STRUKTUR ORGANISASI

Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Agro

Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Agro terdiri atas:

a. Bagian Tata Usaha;

Bagian Tata Usaha mempunyai tugas melakukan urusan perencanaan, program, anggaran, kepegawaian, keuangan, organisasi, tata laksana, administrasi kerja sama, hubungan masyarakat, pengelolaan barang milik negara, persuratan, perpustakaan, kearsipan, dan rumah tangga serta pelaksanaan evaluasi dan pelaporan.

Bagian Tata Usaha menyelenggarakan fungsi:
a. pelaksanaan urusan perencanaan, program, anggaran, evaluasi, dan pelaporan; dan
b. pelaksanaan urusan kepegawaian, keuangan, organisasi, tata laksana, administrasi kerja sama, hubungan masyarakat, pengelolaan barang milik negara, persuratan, perpustakaan, kearsipan, dan rumah tangga.

b. Kelompok Jabatan Fungsional.